Saturday, June 21, 2008

رفع اليدين عند دعاء في الخطبة الثانية في صلاة الجمعة

sudah kita ketahui bersama bahwasanya mengangkat tangan ketika berdoa adalah sesuatu yang disahkan oleh syariat dan itu juga termasuk adab dalam berdoa menunjukkan ke khudu'an kita sebagai seorang hamba dihadapan Allah sang Maha Pencipta..Tapi,apakah termasuk yang disahkan oleh syariat kita mengangkat tangan ketika kita berdoa di khutbah kedua dalam solat jumat dan saya yakin para pembaca sering melihat dan mungkin melakukannya ketika sholat jumat coz neh solat sehari dalam semingu tapi ga tau kalo para pembaca solat jumatnnya datengnya ketika iqomah dikumandangkan hehhe

'ala kulli hal saya disini hanya sekedar menyodorkan serta memberi sesuatu yang mungkin banyak diantara kita tidak mengetahui akan hal ini dan sebenarnya masalahn ini bukanlah suatu masalah yang gede sih tapi sebagai seorang muslim yang kita semua mengikrarkan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah utusanNya.

Dan sudah sepatutnyalah kita sebagai ummat Nabi kita Muhammad saw untuk mengerjakan apa yang sudah dicontohkan olehnya baik itu langsung dari perkataan beliau atau disebut juga dengan sunnah qouliyah maupun dari perilaku yang dikerjakan beliau atau yang sering disebut dengan sunnah fi'liyah.Dan mungkin juga dari taqrir rasul Saw atas permasalahan yang dilihat beliau..

Mengangkat tangan ketika berdoa pada saat khutbah kedua ketika solat jumat sebenarnya tidak ada dalil yang mensahkan hal ini baik itu untuk imam maupun para makmum bahkan Rasul saw tidak pernah melakukannya. dengan dalil2 sebagai berikut :

1.Diriwayatkan dari 'imarah bin ruayyah bahwa beliau melihat basyar bin marwaan mengangkat tangannya ketika beliau khutbah jumat berkatalah Rasulullah sAw sesungguhnya Allah swt merendahkan derajat kedua tangannnya

2.Didalam buku Al-ikhtiyaraat al-fiqhiyah dari fatwanya ibnu taimiyah hal80/yang telah ditahqiiq oleh Hamiid alfaqi/cetakan Darul fikr..dikatakan bahwa dimakruhkan seorang imam mengangkat kedua tanggannya ketika berdoa dikhubah keduanya.

3.Perkataannya Syaikh ibnu 'utsaimiin.Mengatakan bahwa mengangkat tangan ketika berdoa adalah sebuah adab sanh hamba untuk meminta kepada Sang khalikNya dn menunjukkan bahwasanya sang hamba adalah seorang yang fakir dan hanyalah kepadaNyalah tempat memohon permintaan.kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa kebolehan mangankat tangan ketika berdoa itu.dan mengangkat tangan ketika berdoa di khutbah kedua ketika solat jumat ada dalil yang mengingkari suatu kebolehan tersebut..seperti yang terjadi pada basyar bin marwaan.

No comments: